Ali mengatakan pihak-pihak yang dimintai keterangan hingga saat ini berjumlah 27 orang, di antaranya JA (Johan Anuar) selaku wakil Bupati OKU
Ali mengatakan, penahanan terhadap terdakwa Johan Anuar akan menjadi kewenangan dari Pengadilan Negeri Palembang.
Ali mengatakan Johan sempat mendapatkan perawatan medis sebelum meninggal dunia. Penahannya juga dibantarkan atas perintah majelis hakim tingkat kasasi.